Menikah adalah salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu dalam hidup seseorang. Pernikahan adalah ikatan suci antara dua individu yang saling mencintai dan berjanji untuk saling membahagiakan. Dalam agama Islam, pernikahan memiliki nilai yang sangat penting dan dianggap sebagai sunnah Rasulullah SAW. Oleh karena itu, menjalankan pernikahan dengan memperhatikan hari baik menurut Islam menjadi hal yang diinginkan oleh banyak pasangan.
Menentukan hari baik pernikahan menurut Islam dapat membantu pasangan untuk memulai kehidupan baru mereka dengan berkah dan keberuntungan. Dalam Islam, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memilih hari baik pernikahan, seperti bulan, tanggal, dan waktu. Berikut ini adalah cara menghitung hari baik pernikahan menurut Islam.
1. Menggunakan Kalender Hijriah
Langkah pertama dalam menghitung hari baik pernikahan menurut Islam adalah dengan menggunakan kalender Hijriah. Kalender Hijriah adalah kalender yang digunakan dalam agama Islam dan berbeda dengan kalender Gregorian yang umum digunakan. Dalam kalender Hijriah, setiap bulan memiliki jumlah hari yang berbeda dengan kalender Gregorian.
Pasangan yang ingin menikah dapat menggunakan kalender Hijriah untuk menentukan bulan yang dianggap baik untuk pernikahan mereka. Beberapa bulan yang dianggap baik untuk pernikahan menurut Islam adalah bulan Rabi’ul Awal, Rabi’ul Akhir, Sya’ban, Ramadhan, dan Dzulhijjah. Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak ada aturan yang baku dalam memilih bulan pernikahan, dan keputusan akhir tetap berada di tangan pasangan.